KEPALA BBPJN SUMSEL WAJIB BERTANGGUNG JAWAB ATAS PROYEK – PROYEK BBPJN SUMSEL YANG MELANGGAR HUKUM. APA KABAR KPK.

Siaran Pers

Sinyalemen Soal Penyimpangan dan Resistensi sosial terhadap Proyek jalan dan jembatan dibawah Naungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel Terus menjadi Sorotan Publik Sepanjang 2026 , seperti ; Proyek Jalan Cor Beton Sumatera Selatan di Pali senilai 21,17 Milyar yang dikerjakan oleh PT. Sriwijaya Perkasa Abadi pada Ruas Jalan Harapan Jaya – Purun Timur – simpang 3 purun timur hal ini terkait dengan kondisi jalan yang bergelombang, Tidak Rata dan minim pengendalian kwalitas.

Ditempat Lain ; Seorang Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat Karya Cipta Bangsa Binsar Siagian , SH. Berujar ;
Ini masalah yang sangat urgent adalah soal Ketidak sesuaian mutu dan Pengurangan Volume hingga dugaan Pengkondisian Tender.

Selanjutnya ; Binsar berucap : adanya dugaan ” Jual Beli Proyek ” Yang pasti berimbas pada jeleknya mutu konstruksi namun hal ini tidak pernah ditindak lanjuti yang membuat Publik geram.

Panji Krisna Wardana, selaku kepala BBPJN Sumsel yang dihubungi Media dan LSM terkait hal tesebut diatas tidak pernah mau Respon dan menanggapinya padahal persoalan persoalan di Balainya sangat krusial dan akan lemahnya mengarahkan pada Ranah Hukum termasuk soal ; Penemuan Tim Investigasi perihal :
Proyek Tanpa Papan Nama terkonfirmasi lemahnya pengawasan BBPJN Sumsel terhadap semua proyek.

Hal lain ; Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Telah menyoroti temuan pisik jalan yang memprihatinkan soal proyek penurunan aspal dan ketahanan jalan Nasional termasuk Pembangunan Bronjong didekat jembatan pasar Indralaya kabupaten ogan Ilir, Pengerjaan secara asal – asalan dan tidak sesuai standart dan kekuatan teknis.

Sejumlah LSM dan Publik menghimbau dan mendorong KPK segera melakukan Penyelidikan dan memeriksa kepala Balai dan Jajarannya. Dalam dugaan kasus – kasus yang terjadi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan , agar tidak terjadi Preseden Buruk bagi kementrian PU dan ini pun akan dijadikan Laporan Resmi kepada menteri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *